Yuk Kenali 5 Bahaya Menahan Kencing
Menahan atau menunda untuk melakukan buang air kecil terkadang menjadi pilihan terutama pada saat jauh dari toilet. Atau juga pada kondisi-kondisi lain yang kurang memungkinkan untuk buang air kecil dengan segera. Hanya saja jika hal ini sudah menjadi kebiasaan, tentu saja akan sangat membahayakan bagi para pelakunya. Lalu apa sajakah bahaya menahan kencing yang bisa mengancam kesehatan? Yuk cari tahu jawabannya!
1. Kandung Kemih Longgar
Salah satu bahaya yang bisa ditimbulkan jika sudah terbiasa menahan buang air kecil yaitu bisa menyebabkan kandung kemih menjadi longgar. Jika hal ini terjadi, maka kandung kemih selanjutnya akan sangat sulit untuk mengalami kontraksi. Dampak buruknya, buang air kecil atau kencing akan menjadi sulit yang tentunya bisa memicu penyakit kelamin yang lainnya.
2. Infeksi Saluran Kemih
Infeksi saluran kemih merupakan penyakit selanjutnya yang bisa diakibatkan karena terbiasa menahan buang air kecil. Hal ini bisa terjadi dikarenakan bakteri yang terdapat di dalam urine akan terus berkembang biak jika air kencing terus-terusan ditahan dan tidak segera dikeluarkan.
Ini tentunya akan sangat membahayakan karena bakteri yang sudah berkembang biak tersebut akan naik untuk menjangkau ureter atau bahkan ginjal. Jika itu terjadi sudah dapat dipastikan akan mengalami infeksi saluran kemih.
3. Batu Ginjal
Selain kandung kemih menjadi longgar ataupun terjadinya infeksi saluran kemih, bahaya atau dampak buruknya yang bisa disebabkan jika sering menahan kencing yaitu akan memicu terjadinya batu ginjal. Penyakit yang satu ini akan semakin beresiko lagi terutama bagi orang-orang yang memiliki kadar mineral tinggi pada urine nya.
Baca juga: Berapakah Konsumsi Air yang Ideal?
4. Peradangan Kandung Kemih (Sistitis)
Bahaya menahan kencing yang keempat yaitu bisa menyebabkan peradangan pada kandung kemih. Dalam istilah medis, penyakit ini dinamakan sebagai sistitis. Beberapa gejala yang akan diderita jika penyakit ini menyerang adalah sebagai berikut:
- Merasakan nyeri dan panas pada saat melakukan buang air kecil.
- Mengalami nyeri anyang-annyang.
- Urine berwarna kemerahan.
- Perut tengah bagian bawah akan mengalami nyeri jika ditekan.
- Apabila disertai demam, maka harus segera dibawa ke dokter karena sudah parah atau infeksi sudah berlanjut.
5. Pecahnya Kandung Kemih
Dalam beberapa kasus yang sangat langka, kebiasaan untuk menahan kencing atau buang air kecil juga bisa menyebabkan kandung kemih menjadi pecah. Hal ini bisa terjadi karena kandung kemih sudah tidak bisa lagi menampung air kencing yang semestinya harus segera dikeluarkan. Walaupun kasus seperti ini terbilang langka, namun tetap menahan kencing merupakan kebiasaan yang tidak baik.
Lalu Berapa Lama Waktu yang Aman untuk Bisa Menahan Pipis?
Dalam beberapa kesempatan terkadang memang kita dipaksa untuk menahan kencing atau buang air kecil. Hal ini bisa terjadi jika saat kita sedang di perjalanan dan belum menemukan toilet ataupun karena nanggung harus menyelesaikan pekerjaan tertentu yang deadline nya sudah sangat dekat.
Berkenaan dengan hal itu, mungkin ada pertanyaan berapakah waktu yang aman jika menunda kencing terpaksa harus dilakukan? dr. Nazia Bandukwala menyarankan agar setiap orang bisa mengosongkan urine setiap 3 jam sekali. Tidak peduli apakah pada waktu tersebut sedang dalam kondisi ingin pipis atau tidak. Jadi bagusnya memang untuk tidak ditahan terlalu lama dan segera dikeluarkan jika sudah ada tanda-tanda ingin buang air kecil.
Bahaya menahan kencing sebagaimana sudah dijelaskan diatas tentunya sangat mengerikan. Terutama jika menahan buang air kecil ini sudah menjadi kebiasaan, tentu saja resiko terkena berbagai penyakit ginjal ataupun saluran kemih akan semakin besar. Oleh karena itu, agar hal tersebut tidak terjadi ketika memang sudah terasa ingin buang air kecil segeralah untuk menuju ke toilet terdekat.
Referensi:
- https://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/6014/9/UNIKOM_Muhamad%20Sandhy%20Ilhamsyah_BAB%20II.pdf
- https://fk.ui.ac.id/infosehat/hati-hati-ini-yang-terjadi-jika-kebiasaan-menahan-kencing/
- http://rsudciawi.bogorkab.go.id/index.php/detail/364/Berapa-Lama-Waktu-yang-Aman-Untuk-Menahan-Pipis-Ini-Kata-Ahli#.YwIEj3ZBzrc